Setelah pada
awal tahun 2014 telah muncul salah satu sistem baru dalam pelayanan
kesehatan di Indonesia yakni BPJS Kesehatan. Dikabarkan tahun 2015 juga
akan kembali diluncurkan salah satu program SJSN bagi karyawan yaitu
BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang masih bingung, anda jangan khawatir. Karena disini saya
akan mencoba memberikan penjelasan singkat agar Anda paham mengenai apa itu BPJS Kesehatan
dan juga apa itu BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan bagi Anda
yang karyawan tidak akan bingung dengan 2 sistem baru ini yang serupa
tapi tak sama.
Apa Itu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini sedikit uraian dari saya mengenai perbedaan utama BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan :
Apa Itu BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan adalah pengganti layanan kesehatan dari PT. Askes dan juga PT. Jamsostek.
- BPJS Kesehatan adalah program SJSN yang dikhususkan untuk pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang menitikberatkan kepada pemerataan pelayanan kesehatan.
- BPJS Kesehatan adalah program untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.
- BPJS Kesehatan memiliki 2 jenis, yaitu DPI dan non-DPI. Dimana anggota DPI iuran dibayarkan oleh pemerintah sedangkan non-DPI iuran membayar sendiri
Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan adalah pengganti PT Jamsostek.
- BPJS Ketenagakerjaan adalah program SJSN yang dikhususkan untuk pelayanan bagi tenaga kerja atau karyawan dalam bentuk jaminan asuransi untuk hari tua. Jadi intinya BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk jaminan pensiunan bagi para karyawan.
- BPJS Ketenagakerjaan dalah program khusus untuk tenaga kerja dan pegawai, baik negeri maupun swasta.
- Untuk jenis jenisnya serta nominal iurannya masih belum ditentukan karena baru akan diumumkan di awal tahun 2015.
semoga bermanfaat.
IKLAN SPONSOR DARI GOOGLE :
Posting Komentar