TEMPO.CO, Jakarta - Para calon haji diminta segera melunasi biaya haji mereka. Juru bicara Kementerian Agama, Zubaidi, menjelaskan, penundaan pelunasan bisa berakibat pengalihan hak kepada calon haji lain. "Jemaah yang tidak melunasi sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri," katanya ketika dihubungi, Rabu, 4 Juni 2014.
Potensi pengalihan hak bisa muncul jika situs haji Kementerian Agama diakses secara bersamaan oleh ratusan ribu calon haji. Apalagi saat ini ada 2,4 juta calon haji yang masuk dalam daftar tunggu. Jika itu terjadi, server Kementerian bisa saja anjlok dan informasi ihwal penggunaan sisa kuota tak bisa diakses. "Kadang-kadang bisa hang," katanya.
Kuota jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini mencapai 168 ribu orang. Sebanyak 13 ribu di antaranya adalah haji khusus, dan sisanya haji reguler. Para calon haji yang masuk dalam urutan kuota diminta segera melunasi sisa pembayaran dari setoran awal melalui 17 bank rekanan Kementerian Agama untuk menghindari pengalihan hak.
Informasi sisa kuota bisa diketahui setelah masa pelunasan tahap pertama berakhir pada 9 Juli 2014. Jika masih ada bangku kosong, kuota itu akan dibuka lagi untuk calon lain pada periode kedua, yakni 14-17 Juli 2014. Penggunaan sisa kuota pada periode kedua akan dilayani lagi pada 21-24 Juli. "Jadi jangan nunggu 'injury time'," ujar Zubaidi.
IKLAN SPONSOR DARI GOOGLE :
Posting Komentar